TRIBUNGORONTALOCOM, Gorontalo - Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji mengambil sumpah atau janji advokat dalam sidang terbuka, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Gorontalo, Rabu (13/4/2022).. Acara sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji di ikuti 11 orang, diantaranya laki-laki sembilan dan perempuan dua orang, Advokat Muda Sekitartahun 1959-1960 para advokat di Semarang mendirikan perkumpulan BALIE Jawa Tengah dengan Ketua-nya Mr. Suyudi dan anggota-anggota nya antara lain: Mr. Kwo Swan Sik, Mr. Ko Tjay Sing, Mr. Abdul Majid, Mr. Tan Siang Hien, Mr. Tan Siang Sui dan Mr. Tan Nie Tjong. Kemudian berdiri balai-balai advokat di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan. AsriPurwanti telah resmi menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah periode 2019-2024. Asri Purwanti telah resmi menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah periode 2019-2024. Jumat, 18 Februari 2022; Cari. Network. Fast Money. YOGYA - Kongres Advokat Indonesia KAI menyebut Indonesia tengah mengalami krisis multidimensi terlebih di sektor hukum. Hal itu dapat dilihat dari berbagai gelombang fenomena demokrasi maupun konsepsi penegakan hukum yang tumpul dan bertindak sewenang-wenang. "Karena setiap hari kita dihadirkan pada konsepsi dan sajian penegakan hukum yang salah. Hukum dan keadilan bukan lagi milik rakyat. Hukum sudah menindas bagi masyarakat menengah ke bawah," kata Aprilia Supaliyanto, Vice Presiden KAI disela peresmian posko aduan dan pendampingan dampak krisis hukum, HAM, krisis demokrasi di kantor DPD KAI DIY, Jumat 16/10/2020. April menjelaskan, hal ini menjadi persoalan yang serius dan perlu mendapat atensi semua pihak bukan saja mereka yang bergelut di bidang hukum. Baca juga Menanti Panen, Petani Bantul Resah Dengan Serangan Burung Pasalnya, krisis di bidang itu ditengarai bakal berdampak cukup serius kepada hal lain yang bakal mengganggu tatanan sistem bermasyarakat. "Hukum mengalami situasi yang cukup mencemaskan karena Indonesia sebagai penyandang status negara hukum atau rechtsstaat dianggap telah berubah ke negara kekuasaan atau machtsstaat," kata dia. Sejumlah fenomena yang terjadi belakangan dianggapnya cukup mendukung argumentasi itu. Baca juga Kecamatan Banguntapan Terapkan Layanan Drive Thru untuk Salurkan Beras PKH Seperti misalnya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang ditanggapi secara represif oleh aparat kemananan. Hal ini mencerminkan proses demokrasi di Indonesia tidak lagi sesuai dengan upaya dalam ketertiban bangsa dan bernegara. "Tokoh yang kritis konstruktif malah ditahan. Pelaku yang jelas terang-terangan melakukan kejahatan bebas berkeliaran karena kejahatannya tidak menyinggung kekuasaan," ucapnya. Baca juga Diskominfo DI Yogyakarta Sedang Upayakan Penanganan Blank Spot di Kawasan Pegunungan Untuk itu dia berharap pembukaan posko aduan dan pendampingan dampak krisis hukum, HAM, dan krisis demokrasi di kantor DPD KAI DIY mampu menjadi jawaban publik terhadap hukum yang sewenang-wenang. Ketua DPD KAI DIY, Adv Rudianto Aschari menyebut, pihaknya tidak hanya menunggu aduan dari masyarakat untuk ikut serta dalam penyelesaian hukum di wilayah setempat, namun KAI DIY juga bakal memberlakukan sistem jemput bola guna memastikan pelayanan hukum mampu menyentuh masyarakat akar rumput. "Kami juga bakal bekerja sama dengan pihak-pihak yang konsen dengan isu tersebut. Sehingga harapan semua pihak akan layanan hukum yang adil dan bisa diakses kalangan luas bisa terwujud," katanya. Dalam kesempatan itu DPP KAI Pusat juga menyerahkan surat ketetapan pengurus kepada DPD KAI DIY untuk periode mendatang dengan susunan Ketua DPD KAI DIY Adv. Rudianti Aschari, SH, Wakil ketua Akhlis Mukhidin, dan Sekertaris Daerah Adv. Andika AFS, SH. * Last updated Sep 22, 2021 Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat DPD KAI Jabar saat ini tengah melaksanakan Diklat Khusus Profesi Advokat DKPA Angkatan XV tahun 2021, yang dibuka secara resmi pada Jumat 03/09 di Grand Hotel Preanger, Bandung, Jawa Barat. Menurut Ketua DPD KAI Jawa Barat, Moch. Lukman Chakim, SH., MH., dengan penambahan advokat hasil DKPA XV nanti maka jumlah advokat anggota KAI yang tercatat di kantor sekretariat DPD KAI Jabar seluruhnya mencapai orang. Sebagian besar dari jumlah itu, orang tercatat sebagai advokat yang berdosilili di Bandung Raya. Saat ini para calon advokat berjumlah 110 peserta tersebut mendapatkan diklat yang dibawakan oleh sejumlah pembicara, mulai dari pakar hukum, baik akademisi maupun praktisi, peserta yang berlangsung selama delapan kali pertemuan setiap Jumat dan Sabtu, yang berakhir pada 25 September 2021. Sebagai informasi tambahan, DKPA angkatan XV 2021 diikuti para calon advokat yang telah dinyatakan lulus pada penyelenggaraan Ujian Calon Advokat UCA KAI Jawa Barat pada 9 April 2021. DKPA saat ini diselenggarakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menyesuaikan status kota Bandung yang masuk kedalam status Level 3 PPKM. Setelah para calon advokat selesai menjalani DKPA, mereka selanjutnya akan dilantik menjadi advokat oleh Presiden DPP KAI dan kemudian wajib mengikuti acara pengucapan sumpah advokat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Laporan Wartawan Tribunnews, Muhammad Zulfikar JAKARTA - Presiden Kongres Advokat Indonesia Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan organisasi advokat yang dipimpinnya adalah organisasi yang mandiri. Menurutnya, Rapat Kerja Nasional Rakernas KAI 2022 yang akan digelar di Bali 30 Mei nanti diselenggarakan tanpa pungutan biaya satu rupiah pun dari anggotanya. "Anggota kita yang hadir di venue Rakernas semuanya gratis karena KAI saat ini sudah menjadi organisasi advokat yang mandiri. Biaya penyelenggaraan Rakernas seluruhnya ditanggung oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," kata Tjoetjoe, kepada wartawan di Jakarta, Rabu 25/5/2022. Rakernas KAI akan membahas masa depan dunia advokat, utamanya bagaimana cara organisasi advokat dapat meningkatkan kualitas anggotanya sehingga mampu bermanfaat bagi penegakan hukum dan akses keadilan terhadap seluruh lapisan masyarakat. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto yang juga dikenal sebagai founder Kantor Hukum Officium Nobile IndoLaw dan aplikasi LawyerKu dan LawfirmKu bersama-sama dengan Ibrahim, Anisha Wahyuningtyas dan Giovanny Louhenapessy menambahkan, pihaknya juga akan membahas tentang kewenangan Advokat . Baca juga Pendidikan Khusus Profesi Advokat Peradi Komitmen Tingkatkan Kualitas hingga Etika Calon Pengacara "Apa saja yang akan kami perjuangkan melalui parlemen dan pemerintah sekaligus membahas tentang hak imunitas para advokat yang saat ini sering diabaikan oleh rekan-rekan penegak hukum lainnya," katanya. "Kondisinya saat ini masih banyak masyarakat yang susah mendapatkan akses keadilan, belum melek hukum, dan kualitas serta kompetensi advokat juga harus terus ditingkatkan. Rencananya pada Rakernas KAI di Bali hari Senin depan akan membahas ini semua, sehingga advokat-advokat yang tergabung di Kongres Advokat Indonesia bisa punya kemampuan lebih untuk mendekat pada akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat dan disaat yang sama rekan-rekan sejawat mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugas profesinya," papar Tjoetjoe. Baca juga Gelar Rakernas 30 Mei 2022, Kongres Advokat Indonesia Dorong Revisi UU Advokat Rakernas KAI tahun 2022 direncanakan digelar di Bali dan akan dihadiri oleh kurang lebih seribu peserta Rakernas yang datang dari Aceh hingga Papua. Rangkaian kegiatan Rakernas akan dimulai dengan Gala Dinner Peserta Rakernas bersama Gubernur Bali I Wayan Koster pada 29 Mei mendatang. Rakernas juga dilaksanakan dalam rangka merayakan 14 tahun usia KAI eksis di dunia advokat tanah air. Baca juga SK Kemenkumham Soal Peradi Keluar, Advokat Ini Gugat Otto Hasibuan ke PN Jakarta Barat "Advokat-advokat KAI yang datang dari seluruh Indonesia akan disambut dengan jamuan makan malam oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan pada hari H pelaksanaan Rakernas, sekaligus Pak Gubernur Bali akan memberikan sambutannya dihadapan para peserta Rakernas," ujar Tjoetjoe.

kongres advokat indonesia jawa tengah